Manajemen Jakpro Sebut Utang ke Ancol Tinggal Rp 4,9 miliar

Direktur Bisnis PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Gunung Kartiko menjelaskan utang pertaktikan ke PT Pembangunan Jaya Ancol terkait balapan Formula E hanya tinggal Rp 4,9 miliar dan akan dibayarkan melalui pembangunan infrastruktur.
“Untuk utang kepada Ancol, ini mungkin perlu dikoreksi bersama data kemarin. Jadi kepada Ancol, kami masih ada sisa tunggakan Rp 4,9 miliar dalam bentuk bangunan infrastruktur,” kata Gunung Kartiko dekat Hotel Grand Cempaka, Jakarta, Kamis (3/11).
Gunung menjelaskan, infrastruktur akan buat dibangun bagi pembayaran utang tersebut adalah akan terdampak pembangunan sirkuit Formula E, mulai daripada pembangunan kandang kucing hingga fasilitas nursery.
“Kami sudah sepakat bahwa Jakpro wajib mengganti bangunan trek Formula E dekat antaranya kandang kucing, kemudian ada stasiun kereta trem dekat Ancol, kemudian tentang nursery. Jadi nanti bentuknya merupakan bangunan yang sedang dalam operasi pembangunan. Itu nilainya sekitar Rp 4,9 miliar selanjutnya itu berbentuk bangunan,” kata Gunung.
Sementara, ucap Gunung, utang sewa lahan bagi sirkuit Formula E dempet Ancol Barat, telah dilunasi sejak Agustus 2022, maka cuma menyisakan sejumput utang dalam pihak swasta terkait pembangunan sirkuit maka lainnya.
“Jadi terkait utang sewa-menyewa komitmen penonton sudah terbayar sejak Agustus 2022. Dan menyisakan sececah utang kepada Jaya Manggala terkait trek maka sedang berreaksi. Selain itu ada yang lain, masih ada yang lumat misalnya office. Kemudian ada terus memakai travel PT Rekreasi nilainya tidak lebih dari Rp500-300 juta,” tambah dia.
Secara total, Gunung mengungkapkan bahwa PT Jakpro masih memegang utang Rp19 miliar daripada nilai total utang per 30 September 2022 segede Rp 49 miliar terkait Formula E. “Jadi, menurut utang upaya per 30 September itu masih tercatat Rp 49 miliar. Namun, per hari ini (Kamis), utang sudah tersisa saja Rp19 miliar,” katanya.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mencecar PT Jakarta Propertindo (Jakpro) soal utang Rp 20 miliar yang merupakan nilai penyewaan lahan kalau sirkuit Formula E. “Perpertanyaanan awal saya, apakah bapak sudah bayar kepada Ancol Rp20 miliar? Apakah Formula E untung atau tidak? Tolong diperlawanan,” kata Prasetyo demi dalam ketat pembahasan KUA-PPAS APBD DKI 2023 demi Bogor, Rabu (3/11).
Dirut PT Jakpro Widi Amanasto menjelaskan kerja setarabeserta PT Jaya Ancol merupakan menyewa lahan hadapan Kawasan Wisata Ancol untuk digunakan sebagai sirkuit sewaktu tiga musim balapan. “Jadi Formula E ini, untuk sewa lahan sirkuit beserta Ancol tiga tahun periodenya. Di sini, sewa sirkuit untuk tanah lahan digunakan empat bulan atas tahun pertama. Lalu, satu bulan untuk tahun kedua dan satu bulan hadapan tahun ketiga,” kata Widi menjenjangpan perinterogasian Prasetyo.
Kemudian, Widi terus menyampaikan sesudah kontrak tiga tahun selesai, sirkuit Formula E buat dimiliki dibuntuti Jakpro maka Ancol, di mana seberjarak ini, kedua perusahaan tengah menggodok perjanjian kerja klop (PKS) terkait sirkuit Formula E. “Sirkuitnya nanti menjadi milik bersama antara kita maka Ancol,” ujar Widi.
Prasetyo kelak bertanya mengenai pernyataan Widi soal kepemilikan sirkuit dalam Ancol tercantum. “Maksudnya dalam Ancol itu nanti ada punya JakPro?” tanya Prasetyo. Widi menperlawanan aset sirkuit tercantum atas merupakan milik bersama antara Ancol maka Jakpro karena dikerjasamakan antara dua perkeaktifanan daerah itu.
“Kan ada kerja sepadan dalam situ. Yang sekarang dibahas demi Ancol untuk Perjanjian Kerja Sama (PKS)-nya. Karena nanti mungkin kita hendak kerjasamanya BOT (Build, Operate, and Transfer), nanti transfer pihak Ancol setelah dihitung-hitung nilai ekonomisnya,” tutur dia. (*)